Suatu ketika mereka menyusuri anak sungai yang cukup dangkal tak jauh dari muara sungai tersebut, mendekati pantai dekat sebuah pulau (Bulu Puloe), perahunya 'mantang' atau 'tang' (kandas) oleh pasir laut. Karena tak lagi bisa menggerakkan perahunya yang besar, mereka memutuskan menginap sementara di pesisir pantai pulau tempat perahu tersebut 'tang' atau 'mantang'. Berhari-hari mereka berada di sana, di atas perahu besar yang bagian atapnya memang menyerupai rumah (Bola).
Perbekalan mereka terpaksa dipenuhi dengan mencari bahan-bahan alami yang bisa didapatkannya dari hutan sekitar, sementara penangkapan ikan terus dilakukan di sepanjang muara sungai. Tempat itu lalu dinamainya sebagai "Bola Tang", yang juga dapat dimaknai sebagai rumah yang kandas. Setelah pulang ke Malangke, rombongan To Giling lalu memanggil sanak familinya untuk pergi kembali ke "Bola Tang". Dan akhirnya sepanjang pesisir pantai mereka menetap dan membuat rumah seadanya, sembari terus melakukan aktifitas penangkapan ikan.
Setelah tempat itu mulai ramai oleh orang-orang yang berdatangan, penduduk kampung lalu melaporkan keberadaan mereka kepada Mintjara Malili, yang ketika itu dipegang oleh ayah dari A. MAPPIARE. To GILING lalu diangkat sebagai kepala kampung pertama di kampung "BOLA TANG". Pada masa itu, ketika masih terhubung dengan Daratan, masuklah pemukim pertama rombongan To Giling. Bukti pertama yang menunjukkan penghuni awal adalah dari masa tahun melewati jalur pantai pesisir pulau ke darat, dan pada sekitar itu tidak diketahui pasti masa hidup To Giling dan saat pertama ia menemukan Balantang. Namun kawasan itu diperkirakan masuk dan mulai dihuni di sekitar tahun 1925.
Saat itu, sudah ada sekitar 50 rumah masyarakat yang sebagian besar berasal dari Malangke mulai berdatangan. Mereka juga masih menjalani aktifitas sebagai nelayan, berdekatan tempatnya dengan para nelayan dari langkara, Lakawali, Lampia, Bubu, dan Cerekang.
Di tahun 1953, masa kekacauan di Malili mendera. Para lasykar Permesta dan DI/TII mulai memasuki perkampungan dan hampir berada di semua tempat. Demi mencari perlindungan, sebagian besar masyarakat yang mendiami muara Malili melakukan pengungsian besar-besaran. Sebagian besar masuk ke dalam kota Malili, sebagian yang lain tersebar ke Sulawesi Tenggara atau masuk ke dalam hutan.
Warga Balantang ketika itu banyak berdiam di daerah yang kini disebut sebagai Patande. Keadaan ini berlangsung selama beberapa tahun, sebelum di 10 Januari 1959, terjadi peristiwa Malili. Kota ini dibumihanguskan karena pergumulan antara Di/TII dan kalangan tentara indonesia. Sebagian besar warga Malili terpaksa melakukan pengungsian hingga ke kota Palopo dan menetap di sana untuk sementara waktu. Perang baru mereda di sekitar tahun 1960 dan Malili dinyatakan aman dari status pemberontakan.
Perjuangan perlawanan telah berlangsung dari tahun ke tahun, dengan gabungan perserikatan suku-suku di kampung maka mereka dapat mengusir penjajah. Setelah kota telah berhasil akibat Perlawanan akhirnya dikuasai kembali oleh kalangan tentara, pengungsi Malili yang terpaksa mengamankan diri ke kota Palopo, berangsur-angsur kembali untuk mendiami Malili. Mereka masih terpusat di dalam kota, meski status kepala kampung masih tetap dimiliki oleh-oleh masing-masing kelompok. Di tahun 1962, pemerintah kecamatan yang saat itu dipegang oleh A. MANNANG, menginstruksikan agar warga Balantang dapat mendiami wilayah baru di sekitar Lapangan Terbang Birawa. Lapangan ini merupakan landasan yang digunakan sejak zaman Belanda, untuk pendaratan pesawat heli dan jenis pesawat capung dan jejak-jejak sejarah yang sampai hari ini masih terasa dengan adanya peninggalan kapal perang oleh penjajah belanda (KAPPALA TELENGGE).
Kepala Kampung ketika itu, La MAHE Dg. MALLEWA, mulai membawa warganya ke daerah baru di sekitar Lapangan Birawa. Setahun setelahnya, di tahun 1963, kampung Malili dibentuk sebagai pemerintahan desa, yang membawahi beberapa kepala kampung, termasuk kampung “BOLA TANG”. Kepala Desa Malili Kecamatan Malili pertama ketika itu adalah MASYUR KASIR, sementara warga Balantang yang mulai mendiami sekitar Lapangan Birawa sudah ratusan jiwa.
Pada tahun 1967, Kepala Desa Malili MASYUR KASIR meninggal dunia dan digantikan oleh USMAN, yang merupakan pegawai Kecamatan Malili. USMAN meninggal di tahun 1969, dan dilakukan penggantian pada 1 Januari 1970 oleh M. AMIN SAMAT di tunjuk sebagai Kepala Desa Malili selanjutnya.
Di saat juga terjadi pergantian kepala kampung di tahun itu, dari La MAHE Dg. MALLEWA ke tangan LAPATI Dg. PACI’DA. Antara tahun 1988-1989, di bawah pemerintahan kepala desa HUSEIN, seorang purnawirawan tentara, beberapa desa baru dinyatakan dibentuk di Kecamatan Malili, di antaranya Wewangriu, Ussu, dan Baruga (Balantang-Lagaroang).
Di tahun 1990, Baruga dimekarkan menjadi dua desa, yakni Desa Baruga dan Desa “BALANTANG“ yang makna dari “BOLA TANG” (Rumah yang kandas).
Setelah itu, KHAERUDIN lalu ditunjuk sebagai kepala desa sementara di Desa Balantang. Setelah masa percobaan selama empat tahun, ia lalu diangkat sebagai kepala desa defenitif. Di sekitar tahun 2002, Kepala Desa KHAERUDDIN menyatakan mundur dari jabatannya, dan digantikan sementara oleh salah seorang stafnya bernama SYAHRIR.
Pemilihan desa secara langsung baru dapat digelar di tahun 2005, dan kembali lagi mengukuhkan SYAHRIR sebagai Kepala Desa Balantang.
Pemilihan kembali digelar di tahun 2011, dan pilihan masyarakat masih menempatkan SYAHRIR sebagai Kepala Desa Balantang (Periode 2011 - 2016). JAMAL lalu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sementra yang merupakan pengawai Kecamatan Malili.
Pada 2017, Pemilihan Kepala Desa serentak diselenggarakan, dengan MUSAKKIR LAIMING terpilih sebagai Kepala Desa Balantang periode 2017 - 2023.