Berdesa.com – Program Dana Desa yang sudah memasuki tahun ketiga di Indonesia ternyata memincut banyak negara berkembang lainnya. Sebanyak 12 negara di Asia Pasific mengungkapkan ketertarikan mereka melakukan seperti yang dilakukan Indonesia yakni menaikkan anggaran dana desa. Mereka menganggap program ini cukup berhasil mendorong ekonomi pedesaan.
Kabar ini disampaikan Menteri Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) dan HUT ke-500 Reformasi Gereja di Gereja GMIT Eden Kisbaki, Kelurahan Manutapen, Kota Kupang, pekan lalu.
Duabelas negara di Asia Pasific menilai, program dana desa cukup berhasil mengangkat ekonomi pedesaan meningkat signifikan. Duabelas negara ini bahkan meminta badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menjadikan program dana desa sebagai mandatory program (program wajib) untuk diterapkan di negara-negara berkembang. “Saya telah diundang lembaga internasional ke Jerman untuk bicara mengenai pelaksanaan program dana desa di Indonesia November ini,” kata Eko.
Namun demikian Menteri Desa mengakui masih ada persoalan dalam pengelolaan dana desa. Salahsatunya mengenai potensi penyalahgunaan dana desa. Besarnya dana desa yang saat ini mengucur di satu sisi adalah peluang bagi desa untuk maju tetapi juga peluang besar untuk disalahgunakan.
Berbagai faktor ‘kesalah-gunaan’ ini bisa terjadi, pertama karena sengaja melakukan penyalahgunaan dengan menggunakan beragam motif yang intinya mengambil keuntungan yang tidak sepantasnya melalui berbagai proyek yang dijalankan. Kedua, karena keterbatasan kemampuan administrasi pada kepala desa yang belum memahami sepenuhnya aturan yang ditetapkan dalam pelaksanaan dana desa sehingga mendapatkan masalah.
Untuk mencegah terjadinya kesalah pemanfaatan dana desa dan agar dana desa bisa benar-benar menciptakan lompatan ekonomi di desa, Menteri Desa meminta semua pihak termasuk kalangan pemuka agama di gereja untuk mendukung dan turut mengawasi pelaksanaan program penguatan ekonomi melalui dana desa.
Kementerian Desa sendiri telah membentuk Satuan Tugas Dana Desa yang bertugas mengawasi jalannya penggunaan dana desa di seluruh Indonesia. Bukan itu saja, Kementerian juga menggandeng berbagai pihak seperti Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri untuk turut melakukan pengawasan dana desa.
Tahun 2017 adalah tahun ketiga pelaksanaan program dana desa. Setiap tahun jumlah dana yang diberikan pada desa-desa se-Indonesia terus meningkat bahkan dua kali lipatnya. Tahun 2017 ini dana yang mengucur sebanyak Rp. 60 triliun dan rencananya bakal naik menjadi Rp. 120 triliun pada 2018.(aryadji/berdesa)
Komentar menggunakan akun Facebook